Kode nomor bus kota di Jakarta
Bagi mereka yang sering menggunakan jasa transportasi umum di Jakarta pasti sudah hapal dengan nomor rute bus di Jakarta, minimal untuk rute-rute yang sering dilalui.
Tapi kira-kira bagaimana sih sistem penomoran bus di Jakarta? Apakah diberi nomor sesuka hati si pemilik perusahaan bus atau ada cara tertentu untuk membedakan rute-rute dari bus tersebut.
Setelah iseng-iseng mencari baik di dunia nyata ataupun di dunia maya
ternyata beginilah bagaimana rute bus di Jakarta diatur:
Untuk bus-bus besar reguler seperti PPD atau Mayasari Bakti di beri nomor dengan dua atau tiga angka dengan ketentuan seperti ini:
- Bus dengan nomor pertama 1 (misalnya 10 atau 102) adalah bus yang berangkat dari terminal Blok M Jakarta Selatan.
- Bus dengan nomor pertama 2 (misalnya 20 atau 216) adalah bus yang berangkat dari terminal Grogol atau Kalideres Jakarta Barat.
- Bus dengan nomor pertama 3 (misalnya 30 atau 300) adalah bus yang berangkat dari terminal Rawamangun Jakarta Timur.
- Bus dengan nomor pertama 4 (misalnya 40 atau 402) adalah bus yang berangkat dari terminal Cililitan (sekarang Kampung Rambutan) Jakarta Timur.
- Bus dengan nomor pertama 5 (misalnya 50 atau 507) adalah bus yang berangkat dari terminal Pulogadung Jakarta Timur.
- Bus dengan nomor pertama 6 (misalnya 60 atau 608) adalah bus yang berangkat dari terminal Tanjung Priok Jakarta Utara.
- Bus dengan nomor pertama 7 (misalnya 70 atau 700) adalah bus yang berangkat dari terminal Kota Jakarta Utara.
- Bus dengan nomor pertama 8 (misalnya 80 atau 802) adalah bus yang berangkat dari terminal Senen Jakarta Pusat.
- Bus dengan nomor pertama 9 (misalnya 92 atau 906) adalah bus yang berangkat dari terminal lainnya selain terminal diatas misalnya terminal Kampung Melayu, Manggarai, Tanah Abang, dan lain-lain.
- Selain menggunakan angka bisa juga ditambahkan dengan kode huruf misanya 9A atau 30A.





