Kode nomor bus kota di Jakarta

Oleh: Deddy Satria 14 June 2008 - 12:41 pm

bus kota jakartaBagi mereka yang sering menggunakan jasa transportasi umum di Jakarta pasti sudah hapal dengan nomor rute bus di Jakarta, minimal untuk rute-rute yang sering dilalui.

Tapi kira-kira bagaimana sih sistem penomoran bus di Jakarta? Apakah diberi nomor sesuka hati si pemilik perusahaan bus atau ada cara tertentu untuk membedakan rute-rute dari bus tersebut.

Setelah iseng-iseng mencari baik di dunia nyata ataupun di dunia maya :) ternyata beginilah bagaimana rute bus di Jakarta diatur:

Untuk bus-bus besar reguler seperti PPD atau Mayasari Bakti di beri nomor dengan dua atau tiga angka dengan ketentuan seperti ini:

  • Bus dengan nomor pertama 1 (misalnya 10 atau 102) adalah bus yang berangkat dari terminal Blok M Jakarta Selatan.
  • Bus dengan nomor pertama 2 (misalnya 20 atau 216) adalah bus yang berangkat dari terminal Grogol atau Kalideres Jakarta Barat.
  • Bus dengan nomor pertama 3 (misalnya 30 atau 300) adalah bus yang berangkat dari terminal Rawamangun Jakarta Timur.
  • Bus dengan nomor pertama 4 (misalnya 40 atau 402) adalah bus yang berangkat dari terminal Cililitan (sekarang Kampung Rambutan) Jakarta Timur.
  • Bus dengan nomor pertama 5 (misalnya 50 atau 507) adalah bus yang berangkat dari terminal Pulogadung Jakarta Timur.
  • Bus dengan nomor pertama 6 (misalnya 60 atau 608) adalah bus yang berangkat dari terminal Tanjung Priok Jakarta Utara.
  • Bus dengan nomor pertama 7 (misalnya 70 atau 700) adalah bus yang berangkat dari terminal Kota Jakarta Utara.
  • Bus dengan nomor pertama 8 (misalnya 80 atau 802) adalah bus yang berangkat dari terminal Senen Jakarta Pusat.
  • Bus dengan nomor pertama 9 (misalnya 92 atau 906) adalah bus yang berangkat dari terminal lainnya selain terminal diatas misalnya terminal Kampung Melayu, Manggarai, Tanah Abang, dan lain-lain.
  • Selain menggunakan angka bisa juga ditambahkan dengan kode huruf misanya 9A atau 30A.

Selain bus-bus reguler diatas ada juga bus Patas yang pada awalnya dimaksudkan dengan ‘cepat dan terbatas’, tapi pada akhirnya Patas ini menjadi ‘tanpa batas’ dan tarifnya sedikit lebih mahal daripada bus reguler. Untuk penomoran bus Patas hanya dibedakan dengan huruf ‘P’ didepan nomor bis tersebut misalnya P10 atau P100.

Dan untuk bus kecil seperti Metromini dan Kopaja pemberian nomornya hanya dibedakan berdasarkan wilayah, yaitu ‘T’ untuk timur (misalnya T46), ‘S’ untuk selatan (misalnya S66), ‘B’ untuk barat (misalnya B92), dan ‘U’ untuk utara (misalnya U24).

Mudah-mudahan gak nyasar lagi…. :D

Referensi: lapanpuluhan

AddThis Social Bookmark Button

    3 Responses to “Kode nomor bus kota di Jakarta”

  1. irma Says:

    mau nanya donk, kalo dari Jl. Dr. Sahardjo ke Roxy ada rute bus langsung ga’? Alternatifnya apa aja? Maklum pendatang baru jadi belum familiar dengan rute bus jakarta :)

  2. Nez Says:

    nanya dunk. dari grogol mau ke arah pancoran harus naik bus nomor brapa yah?
    thx anyway..

  3. Chibi Says:

    Dari senen/cempaka putih mau ke pancoran/pasar minggu naik bus apa sich???

    @Nez: Kamu naik aja PPD 46 atau Mayasari P 6,trus turun di komdak trus naik deh metro mini 604 atau apa aja yg ke arah pancoran….

Leave a Reply