Nagara & Commandery
Pemahaman Saya tentang Nagara & Commandery
Pada uraian tulisan di lembar berikut ini, saya akan memberikan uraian pemahaman saya tentang nagara and commandery di Indonesia dan contoh penerapannya di salah satu kota di Jawa yang memiliki bukti sejarah perkembangan kota di Indonesia yaitu kota Malang.
Topik ini saya uraikan dan saya pahami melalui buku “Nagara and Commandery, Origins of the Southeast Asian Urban Traditions” by Paul Wheatley 1983 dan buku karya penulis A Bagoes P.Wiryomartono 1995 yaitu “Seni Bangunan dan Seni Binakota di Indonesia”. Alur pemahaman ini saya jelaskan dengan urutan sebagai berikut:
- Konsep Urbanisasi terhadap pembentukan kota
- Konsep Chiefdom terhadap pembentukan masyarakat urban
- Gejala Nagara dan Commandery pada kota-kota di Indonesia
- Menelaah Gejala Konsep Perkembangan Kota Malang
Konsep Urbanisasi Terhadap Pembentukan Kota
Menurut Wheatley bahwa urbanisme menunjukkan seperangkat sifat yang dimiliki oleh sebagian besar kelompok tertentu dan biasanya lebih tersusun berupa pengelompokan cirri-ciri pemukiman pada masa khusus yang menggambarkan perpindahan penduduk secara berkesinambungan. Teorinya tentang urbanisasi, memaknai urbanisasi sebagai tata olah yang mengukur tingkat perubahan penduduk kota dibandingkan dengan jumlah penduduk. Pemahaman yang telah salah kaprah dipahami publik saat ini yang memaknai urbanisasi sebagai pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh migrasi dari luar ke dalam kota (saya juga sempat salah memahami makna urbanisasi). Konsep urbanisme merupakan integrasi kebudayaan masyarakat yang mempengruhi struktur kota yang menjadii suatu symbol dari kebudayaan masyarakat kota itu sendiri.
Pembentukan kota menurut Wheatley dipengaruhi oleh konsep-konsep urbanisme dan chiefdom serta asal usul kota. Pada sub judul ini saya akan jelaskan tentang konsep urbanisme terlebih dahulu.
Wheatley membedakan konsep urbanisasi menjadi dua definisi secara operasional yaitu melalui definisi urbanisasi (urbanization) dan definisi proses urban (urban process). Urbanisasi adalah laju perubahan proporsi penduduk kota terhadap total populasi yang dapat merubah ukuran dan besar kota. Kota dapat menampung banyak penduduk, berbeda dengan desa yang tidak dapat menampung banyak penduduk karena terbatas pada mata pencaharian (menurut penjelasan Prof. Dr. Parsudi Suparlan dalam kuliah Masyarakat dan Kebudayaan Perkotaan). Sedangkan definisi proses urban adalah hubungan kelompok-kelompok yang saling terkait secara fungsional dan lebih kompleks perubahannya serta memiliki kecenderungan meningkatkan jumlah penduduk dalam keterlibatannya dalam masyarakat di kota. Masyarakat di kota dalam penjelasan proses urban bahwa terdiri dari penduduk yang tinggal dalam kantung kekotaan dan penduduk yang tidak tinggal di kota namun terlibat dalam kegiatan di kota maupun turut memikirkan kota.
Secara analisis dan praktikal dalam menjelaskan pembentukan suatu kota beserta masyarakat kotanya dari proses urban pada tingkat intergrasi yang lebih khusus, Wheatley membedakan menjadi dua yaitu urban imposition dan urban generation. Yang saya pahami dari uraian yang ia paparkan dalam bukunya bahwa urban imposition sesuai terjemahannya berarti adanya unsur paksaan dalam membentuk masyarakat kota dalam suatu wilayah. Urban imposition merupakan proses yang mencerminkan perluasan dari simbolisasi dan pola struktural yang dikembangkan dari satu wilayah ke dalam wilayah lainnya. Pada prosesnya, urban imposition diikiti oleh penguasa/penjajah untuk mempertahankan system nilai kekuasaan kolonial, dan menghasilkan suprastratifikasi di masyarakat itu.
Sedangkan yang dimaksud urban generation menurut Whetley adalah bentuk dari perubahan yang sistematik bukan dari paksaan, dan menghasilkan true-stratification di masyarakat kota itu. Secara pemahaman saya bahwa urban generation tumbuh dari dalam kelompok penduduk kota atau masyarakat yang terurban. Perkembangan masyarakat terurban ditandai dengan kejadian yang turun menurun dipatuhi bersama dan tidak ada unsur eksternal yang mampu mempengaruhi pengembangnnya.
Keempat konsep urbanisasi yang dipaparkan Wheatley ini, menurut saya dalam konteks penulisan ini akan menjelaskan pola kehidupan masyarakat yang terurban dan perkembangan kota-kota di Indonesia. Dalam lanjutan tulisan ini, saya akan menyajikannya dengan contoh gambaran kehidupan masyarakat yang terurban dan pola perjalanan sistem pemerintahan dan pola perkembangan kota melalui analisa bentuk fisik kota di kota Malang.
Konsep Chiefdom Terhadap Pembentukan Masyarakat Urban
Konsep Chiefdom yang dirujuk oleh Wheatley dalam menjelaskan gejala pembentukan kota merupakan konsep tentang system dalam masyarakat di kota yang menerapkan hubungan chiefdom (kepala suku) sebagai penunjukan tingkat integrasi yang baik dalam suatu masyarakat yang terurban secara lebih kompleks, baik yang sudah teratur maupun yang belum teratur. Kepala suku dibantu oleh dewan, pengadilan, atau kelompok yang berfungsi sebagai penasehat sampai pada penguasa tertinggi sehingga seperti membentuk Negara tersendiri. Dalam pemahaman saya selanjutnya, bahwa kehidupan masyarakat urban dengan konsep kepala suku ini membentuk hirarki pola kotanya yaitu pertama di tiap daerah kekuasaan ada pusat seremonial dan disekitarnya terdapat kelompok masyarakat lainnya; kedua adalah pusat kota diisi oleh seluruh penduduk kota itu sendiri; dan ketiga adalah pusat kota diisi oleh sebagian oleh penduduk yang tinggal di kota itu.
Dalam penelusuran catatan sejarah Cina tentang perkembangan kota-kota di Asia Tenggara, Wheatley menerangkan bahwa kota-kota di Indonesia menerapkan konsep kepala suku sejak pada zaman kerajaan di Jawa abad ke-5 hingga ke-9 mengenal bentuk permukiman yang diperintah oleh raja, dan pemerintahannya banyak bersifat kesukuan. Dalam penerapannya terjadi kegiatan khususnya kegiatan keagamaan yang bersifat seremonial dan ritual, sehingga selanjutnya pada konsep chiefdom ini terjadi dua “kelompok penguasa dalam masyarakat” yaitu penguasa yang melakukan ritual sebagai bentuk pengorbanan dan pemujaan kepada dewa, dan penguasa tertinggi yang bertindak sebagai pemimpin para pendeta atau organisasi keagamaan. Menurut A.Bagoes P.Wiryomartono (dalam kajian konsep kota sejak peradaban Hindu-Budha dan Islam hingga abad ini) bahwa struktur sosial yang tergambar dalam relief Candi Borobudur memperlihatkan ada dua kelompok sosial yaitu bangsawan tuan tanah dan biarawan+rakyat biasa. Di Jawa pada abad ke-8 hingga ke-10, terdapat beberapa ciri struktur sosial bermukim yaitu antara lain Ratu adalah pusat ritual yang membayangi di atas peran para pendeta Budha, dan belum ada peleburan peran penguasa politik dan spiritual; yang kedua adalah Negara merupakan kerajaan teokratik sebagai tepat bermukim organisasi social politik dan pendeta merupakan bagian dari kekuasaan Sang Ratu untuk bidang ilmu-ilmu magis esoterik selain menjalankan tugas utamanya sebagai petugas upacara peribadatan.
Gejala Nagara dan Commandery Pada Perkembangan Kota-Kota di Indonesia
Peran kekuasaan di Jawa menurut A Bagoes P.Wiryomartono sangat berpengaruh besar terhadap peradaban kota dimulai dari sejak kerajaan-kerajaan Tarumanagara, Mataram Syailendra/Sanjaya, Singasari, Majaphit, Demak hingga Mataram Islam. Secara kultur pengaruh habitasi kota di bawah traisi Jawa ditanamkan melalui perjalanan sejarah sejak peradaban Hindu-Budha pada abad ke-5 dan peradaban ini memberikan sumbangan besar pada budaya berpolitik kenegaraan serta tradisi Jawa tumbuh sebagi hasl sinegi berbagai system budaya mulai dari prasejarah hingga abad ini. Norma dan etika nasional yang diturunkan dari pusat pemerintahan sampai daerah-daerah pada umumnya bersumber dari ritual-ritual yang dipraktekkan oleh masyarakat Jawa. Konsep nagara pada kehidupan bermukim urban di Jawa merupakan hal tak dapat dipisahkan dalam proses dan perkembangan budaya dan peradaban kota. Namun hingga saat ini belum ada pembuktian kapan nagara lahir.
Baik Paul Wheatley dan A Bagoes P.Wiryomartono, saya baca tulisan mereka merujuk pula pada pendapat Clifford Geertz (1983) bahwa untuk memahami konsep nagara perlu melihat kekuasaan dalam jangkauan puitiknya bukan cara pelaksanaannya (to understand the Negara is… to elaborate a poetic of power, not a mechanics), bahwa puisi penuh dengan ungkapan simbolik dan kedalaman makna dalam representasi yang singkat. Dari penjelasan yang saya baca ini, saya memahaminya bahwa kekuasaan di Jawa dengan konsep nagara selain berkaitan dengan birokrasi pemerintahan, juga terkait melalui pengertian dalam analogi energi kehidupan secara total yaitu seperti ada kekuatan-kekuatan yang tak tampak dan ada kekuatan yang tergantung pada pamor kekuasaan yang disenangi dan diterima oleh masyarakat, sehingga konsep nagara ini dapat mengembang dengan kekuatan melalui sinar atau pamor si penguasa dan dapat mengerut bahkan berubah karena kehilangan kekuatannya.
Dari ciri kehidupan masyarakat dan pola pemerintahannya pada zaman kerajaan di Jawa yang dikaji oleh dua ahli tersebut, menurut pemahaman saya bahwa kekuatan daya dan sinar dan pamor penguasa wilayah akan membentuk pola fisik wilayah berdasarkan corak kehidupan bersosial dan bermukim serta bentuk kota di Jawa sebagai nagara memiliki budaya halus yang dinyatakan sebagai karkteristik peradaban kota yang tingkat kehalusannya semakin tinggi dan memiliki pengaruh ‘pusat dunia’ sebagai pusat kekuasaan semakin kuat dayanya. Pusat sebuah jagad menurut pemahaman A Bagoes P.Wiryomartono yang saya baca, merupakan konsep yang berdasarkan peristiwa yang kekuatan kosmiknya dipercaya hadir dalam dunia nyata melalui figur kepemimpinan yang mampu merangkup spiritual dan sekuler sekaligus dan menghendaki integrasi keseluruhan kekuatan sosial yang ada dalam satu figur.
Pada penjelasan kuliah Bapak Gunawan Tjahyono beberapa minggu lalu bahwa pertumbuhan kota-kota di Indonesia ditandai melalui kota pantai dan kota pedalaman. Saya uraikan dengan bahasa saya seperti berikut: bahwa kota pantai tumbuh secara dinamis karena adanya pelabuhan yang berorientasi pada perdagangan yang sangat memungkinkan berbagai macam orang dari berbagai belahan bumi datang dan menetap dan berkembang menjadi kehidupan kota yang kekuasaan penguasa yang menerapkan unsur pembatasan teritori hunian maupun wilayah kegiatan berdasarkan utusan dari pedalaman, pendatang, penjajah, penguasa pribumi/penduduk setempat yang sudah tinggal leih lama; sedangkan kota pedalaman tumbuh dan berkembang dari dalam kotanya melalui sumber daya alamnya dan memelihara ritual kepada kekuatan tak terlihat yang menjadi tradisi setempat yang mengagungkan hubungan batin dengan kekuatan dewa atau roh atau penyelamat yang dianggap menggaransi keselamatan dan keamanan dan kehidupan. Baik kedua gejala kota ini saya pahami bahwa masing-masing memiliki ciri dari kekuatan kekuasaan yang diterapkan dalam sosial bermasarakat.
Dari penulisan A Bagoes P.Wiryomartono ini dapat saya pahami bahwa gejala nagara dapat dilihat dari ciri organisasi sosial yaitu pada lingkup profesi dan pada kekuasaan yang mengatur kehidupan kemasyarakatan serta dapat dilihat dari struktur sosial yang memiliki lapisan-lapisan struktur yang rumit dan uraian tugas yang jelas. Hal ini disimpulkan para ahli dari bukti kitab Nagarakertagama bahwa Kertanegara (Raja Singasari 1268-1292) merupakan salah satu peletak dasar-dasar pemerintahan yang mantap bagi kerajaan-kerajaan di Jawa di kemudian hari mulai dari Majapahit hingga Mataram Islam, dan secara struktur raja dibantu oleh maha patih + mentri + pensehat ahli, serta garis kekusaan setelah raja adalah para adipati kemudian tumenggung dan demang/kepala desa. Konsep nagara oleh tradisi Jawa menampakkan struktur tempat ‘pusat dunia’ berada. Anggapan ‘pusat’ pada gagasan fisik mencerminkan bahwa pusat mampu menghimpun segenap kekuatan, namun apa yang disebut ‘pusat’ dalam pemikiran urban Jawa tidak merujuk pada pembendaan konsep kotanya melainkan merujuk pada pengertian manunggaling Kawula Gusti sebagai gambarannya bahwa ratu-ratu Jawa biasa mengundang seluruh aparatus negara bukan hanya mendengarkan perintah-perintahnya juga untuk menunjukkan kasekten sang ratu dengan segala pakaian dan atributnya. Di kehidupan masyarakat Jawa pada masa itu hampir semua peristiwa yang berhubungan dengan fenomena pusat terjadi di alun-alun, bahkan juga terjadi di masjid dan keraton. Keberadaan alun-alun di Jawa memiliki dasar keberadaan pusat daya integrasi penguasa dengan masyarakat sebagai tempat ritual-ritual maupun kegiatan kenegararaan, namun hingga kini para ahli belum dapat membuktikan asal-usul alun-alun. Alun-alun sudah ada pada zaman Hindu-Budha di Jawa untuk prosesi ritual dan pada abad ke-17 pun pada catatan Portugis dan Belanda banyak merekam adu macan di alun-alun. Namun pada perkembangannya konsep alun-alun dapat berubah-ubah, di zaman penjajahan konsep alun-alun dapat berubah menjadi taman umum yang dibangun atas dasar aspirasi kekuatan lokal atau pribumi, namun makna alun-alun tetap terpelihara dalam persepsi masyarakat Jawa sebagai makna kegiatan ritual yang berpusat di masjid di sebelah barat alun-alun yang lapangannya digunakan untuk kegiatan agama yang penuh jama’ah terutama di hari raya Idul Fitri atau hari raya Idul Adha. Ciri fisik alun-alun adalah berupa lapangan luas berbentuk segi empat pada umumnya dan dibatasi jalan dan dikelilingi empat posisi bangunan yang dianggap agung atau utama yaitu sebelah barat biasanya terletak masjid dan sebelah selatan adalah Keraton atau Komplek bangsawan/ kerajaan, bagian utara dan timur merupakan kantor-kantordan tempat tinggal pembantu residen dan tempat tinggal orang-orang Eropa maupun tentara serta penjara.
Konsep nagara di kota-kota di Jawa secara perlahan berkembang dalam masa pemerintahan Hindia Belanda. Dalam catatan secarah yang ditelusuri dua ahli yang buku-bukunya saya baca ini, bahwa penataan wilayah di masa pemerintahan Hindia Belanda dipetakan kawasan tinggal kota dengan dasar politik pemisahan etnik Eropa, Asia, pribumi (lokal), namun secara fisik tidak terlalu mencolok terpisahkan yaitu melalui usaha mentransisikan pola permukiman Eropa dan pribumi dengan memasukkan orang-orang etnis Cina, Arab dan India ke dalam sistem tata ruang permukiman kota. Kerjasama pemerintahan Pusat Hindia Belanda dengan pemerintahan pribumi di wilayah-wilayah di daerah Jawa terjalin pada masa itu namun pada masa terjadinya peningkatan populasi penduduk di Jawa dan meningkatnya usaha perkebunan di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur dan diperkuat kelengkapan infrastruktur jalur kereta api, terjadi penerapan Tanam Paksa yang menguntungkan bangsa Eropa dan tuan tanah orang Eropa yang kemudian memantapkan posisi kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda sebagai bangsa penjajah menetapkan pemerintahan pusatnya berada di Bogor dan menetapkan kota-kota di luar Batavia dan Bogor disebut sebagai karesidenan sebagai wilayah yang juga dikuasai pemerintahan Hindia Belanda. Di kota karesidenan, perwakilan dari pemerintah pusat adalah Residen Belanda dan tugasnya mendampingi penguasa pribumi (baik sultan maupun sunan), dan secara penataan ruang kotanya bahwa tempat tinggal residen dekat dengan alun-alun di sebelah selatan berbaur dengan tempat tinggal penguasa lokal, yang kehadiran tempat tinggal maupun benteng pemeritahan Hindia Belanda di sumbu utara-selatan mengalahkan/ memperlemah kedudukan Keraton/Bangsawan pribumi di selatan alun-alun. Hal ini terlihat jejak peninggalan sejarah di kota Yogyakarta dan beberapa kota lannya di Jawa seperti kota Malang (yang akan saya telaah pada lembar berikut). Gejala perkuatan pertahanan kekuasaan pemerintahan penjajahan ini terlihat pada fisik kota dengan adanya batas-batas teritori dan ditandai dengan adanya benteng pertahanan militer atau tonggak pandang yang tinggi serta sudah ditandai dengan politik pemisahan etnik yang mengelompokkan lokasi hunian dan kegiatan etnik Eropa, Cina, Arab, India dan pribumi. Menurut saya bahwa pemahamaan konsep nagara dan commandery menjadi berkembang dan berubah dari konsep kota yang di dalamnya terjadi keterintegrasian antara penguasa dan masyarakatnya yang berkembang atas kekuatan non fisik atau daya sinar dan pamor penguasa yang disenangi dan didatangi masyarakat menjadi konsep kota yang didalamnya terjadi pembatasan kegiatan akibat dari kekuatan penguasa untuk pertahanan maupun menghadapi hal-hal yang dianggap musuh serta dapat pula selanjutnya menjadi kota yang dapat dipahami oleh masyarakat dan dibentuk dengan segala bentuk responsive dari keberagaman masyarakat yang dapat hidup berdampingan dan mengikuti kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintahannya. Sehingga menurut pemahaman saya bahwa empat konsep urbanisasi yang dikeluarkan oleh Paul Wheatley maupun penjelasan tentang konsep nagara and commandery merupakan konsep mengenai penjelasan kota yang di dalamnya mencakup kehidupan masyarakat yang terurban dan pola perjalanan sistem pemerintahan dan pola perkembangan kotanya adalah berdasarkan atas ‘kekuasaan’ yang diterapkan pada kehidupan masyarakat di wilayah kekuasaannya baik melalui chiefdom (kepala suku), kerajaan (raja atau ratu), keresidenan / keraton (sultan atau sunan) maupun penguasa penjajahan (gubernur jendral dan militer).
Menelaah Gejala Konsep Perkembangan Kota Malang
Kota Malang merupakan salah satu dari kota-kota yang turut dijelaskan A Bagoes P.Wiryomartono yang menjadi bagian dari literaturnya menjelaskan konsep pembentukan kota di Jawa khususnya. Kota Malang menjadi kota yang pada masa sebelum kemedekaan Negara Republik Indonesia tahun 1945 pernah menjadi kota yang diduduki oleh pemerintahan kolonial Belanda Malang juga menjadi bagian dari daerah kerajaan di Jawa Timur yang dalam bukti sejarah yang ditelusuri oleh banyak ahli telah membuktikan adanya bentuk pemerintahan dan bentuk kehidupam bermukim masyarakat serta kekayaan kesenian yang mencirikan kekhasan kehidupan dan identitas kebudayaan masyarakatnya.
Dalam lambang Kota Malang tertulis sesanti berbunyi MALANG KUCECWARA yang berarti “Tuhan menghancurkan yang bathil dan menegakkan yang baik”. Sesanti itu disyahkan menjadi semboyan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang pada tanggal 1 April 1914. Semboyan tersebut erat kaitannya dengan asal mula Kota Malang yang pada masa Ken Arok menjadi nama tempat di sekotar candi bernama Malang. Letak candi itu masih menjadi tanda tanya dan memerlukan penelitian lebih lanjut. Daerah Malang dan sekitarnya termasuk Singosari merupakan pusat kegiatan politik dan budaya sejak tahun 760 s/d tahun 1414 berdasarkan tulisan batu di Dinoyo. Kegiatan selama masa itu di ikuti oleh kegiatan budaya tidak dapat di gambarkan sebagai perkembangan satu dinasti saja, melainkan merupakan rangkaian kegiatan politik dan budaya dari beberapa turunan. (www.pemkot-malang.go.id: diungkapkan oleh almarhum Prof. Drs. S. Wojowasito dalam tulisannya tentang sejarah dan asal mula Kota Malang).
Pada situs Wikipedia diinfokan bahwa Prasasti Dinoyo yang ditemukan di dekat Kota Malang adalah sumber tertulis tertua di Jawa Timur, yakni bertahun 760. Pada tahun 929, Mpu Sindok memindahkan pusat Kerajaan Mataram dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, serta mendirikan Wangsa Isyana yang kelak berkembang menjadi Kerajaan Medang, dan sebagai suksesornya adalah Kerajaan Kahuripan, Kerajaan Janggala, dan Kerajaan Kadiri. Pada masa Kerajaan Singhasari, Raja Kertanagara melakukan ekspansi hingga ke Melayu. Pada era Kerajaan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk, wilayahnya hingga mencapai Malaka dan Kepulauan Filipina. Bukti awal masuknya Islam ke Jawa Timur adalah adanya makam nisan di Gresik bertahun 1102, serta sejumlah makam Islam pada kompleks makam Majapahit.
Pada catatan pemerintah kota Malang di situs resmiya di www.pemkot-malang.go.id bahwa tertulis resume sejarah kota Malang yaitu sebagai berikut:
Malang merupakan sebuah Kerajaan yang berpusat di wilayah Dinoyo, dengan rajanya Gajayana.
- Tahun 1767 Kompeni memasuki Kota
- Tahun 1821 kedudukan Pemerintah Belanda di pusatkan di sekitar kali Brantas
- Tahun 1824 Malang mempunyai Asisten Residen
- Tahun 1882 rumah-rumah di bagian barat Kota di dirikan dan Kota didirikan alun-alun di bangun.
- 1 April 1914 Malang di tetapkan sebagai Kotapraja
- 8 Maret 1942 Malang diduduki Jepang
- 21 September 1945 Malang masuk Wilayah Republik Indonesia
- 22 Juli 1947 Malang diduduki Belanda
- 2 Maret 1947 Pemerintah Republik Indonesia kembali memasuki Kota Malang.
- 1 Januari 2001, menjadi Pemerintah Kota Malang.
Gejala urbanisasi yang membentuk permukiman di kota Malang atau Jawa Timur umumnya baru terjadi ketika kekusaan kerajaan di Jawa Tengah bergeser ke Jawa Timur oleh Empu Sindok. Di Jawa dikenal mobilitas tinggi pada pusat kekuasaan suatu kota dan kerajaan seperti dari kediri-Singasari, Trowulan-Majapahit, Kudus-Demak, hingga Kota Gede, Plered dan Yogyakarta –Matararam. Kemudian pada masa penyebaran Islam di Jawa, bahwa kontribusi Islam dalam memantapkan permukiman kota dengan memantapkan pasar permanent sebagai unsur penting dari pertumbuhan permukiman kota. Pemusatan ini menurut penelusuran A Bagoes P.Wiryomartono memungkinkan tumbuhnya urbansasi karena intensifnya kegiatan ekonomi.
Gejala nagara dan comandery pada kota malang tertelusuri lewat bukti peninggalan sejarah yang tetap dipertahankan sampai saat ini. Fisik kota yang masih ada karya sejarah berupa alun-alun yang pada zaman kerajaan Mataram Islam dan Singosari menjadi ‘pusat’ kegiatan ritual dan kenagaraan dan pada masa kolonial karesidenan Belanda terjadi penghormatan tradisi lokal bahwa bangunan kantor dan hunian bangsawan Belanda menghadap dan memperhitungkan eksistensi ‘pusat’ seperti alun-alun dan tempat ibadah. Malang senagai kota karesidenan pada masa pemerintahan Hindia Belanda ini, secara penataan ruang kotanya tidak berbeda jauh dengan ciri fisik kota karesidenan lainnya yang mengintegrasikan kedudukan penguasa pribumi dengan kedudukan pemerintahan Belanda, bahwa tempat tinggal pejabat Residen Belanda dekat dengan alun-alun di sebelah selatan berbaur dengan tempat tinggal penguasa lokal, dan di sebelah timur dan utara alun-alun didirikan kantor-kantor administrasi pemerintah Hindia Belanda berdekatan dengan pemukiman pejabat pemerintahan dan penjara. Hal ini menunjukkan pula di sumbu utara-selatan mengalahkan/ memperlemah kedudukan kaum bangsawan pribumi di selatan alun-alun. Di sisi barat alun-alun tetap dipertahankan masjid besar yang merupakan pusat peradaban masyarakat yang mayoritas beragama Islam yang sudah diwarisi dari masa kerajaan-kerajaan Islam di Jawa Timur (Mataram Islam dan Singosari). Pada pola tata ruangnya, kota Malang juga menunjukkan masa pengelompokan etnik peninggalan masa pemerintahan karesidenan Hindia Belanda yaitu kelompok permukiman cina (pecinan) diposisikan di sebelah timur jauh dari alun-alun. Budaya berkehidupan sekular sehari-hari (pasar, stasiun kereta api, dll) dan spriritual pun juga berjauhan tampak pada penataan kota Malang.
Secara fisik kota, dalam bukunya A Bagoes P.Wiryomartono juga menyebutkan bahwa perencanaan kota di Indonesia (termasuk kota Malang) pada zaman penjajahan Belanda dirancang oleh arsitek Belanda Thomas Karsten . Ia selain aktif sebagai perencana dan perancang bnunan juga sebagai aktifis sosial politik yaitu menjadi anggota Vereeniging van Locale Belangen organisasi yang memperjuangkan gagasan desentralisasi pemerintahan daerah/kota. Ia sangat memperhatikan masalah fisik kota dan memberikan kontribusinya dalam menyelesaikan masalah sanitasi kota dan di kawasan kampung. Ia mempelopori program perbaikan kampung (Kampongverbeteering) di beberapa kota di Indonesia.
Kota malang seperti kota-kota lain di Indonesia pada umumnya baru tumbuh dan berkembang setelah hadirnya pemerintah kolonial Belanda. Fasilitas umum di rencanakan sedemikian rupa agar memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Pada pola perancangan kota Malang terlihat peninggalannya dan terlihat stratifikasi dan pengelompokan kesukuan hingga sekarang. Misalnya Ijen Boulevard kawasan sekitarnya hanya dinikmati oleh keluarga - keluarga Belanda dan Bangsa Eropa lainnya, sementara penduduk pribumi harus puas bertempat tinggal di pinggiran kota.
Sejalan perkembangan tersebut di atas, proses urban terjadi. Dari penjelasan pada subjudul di awal tulisan saya, tergambarkan bahwa proses urban juga sudah terjadi di masa penjajahan Belanda dengan ditandai oleh adanya kereta api. Pada Tahun 1879, di Kota Malang mulai beroperasi kereta api dan sejak itu Kota Malang berkembang dengan pesatnya. Berbagai kebutuhan masyarakatpun semakin meningkat terutama akan ruang gerak melakukan berbagai kegiatan. Akibatnya terjadilah perubahan tata guna tanah, daerah yang terbangun bermunculan. Perubahan fungsi lahan mengalami perubahan sangat pesat, seperti dari fungsi pertanian menjadi perumahan dan industri.
Pada perkembangan penataan kota, kota Malang memiki dua konsep taman interaksi masyarakat yang menjdi landmark. Alun-alun kota merupakan yang orisinil tumbuh pada masa sebelum pasa penjajahan dan berkembang menyesuaikan kondisi situasi perjalanan pergantian kekuasaan, konsep alun-alunnya masih terjaga sampai saat ini namun ada penyesuaian tata fungsi kegiatan dan wajah bangunannya. Kedua adalah pengembangan konsep bunderan yang saya perhatikan merupakan intersection jalan-jalan besar jaman dahulu yang kemudian dikembangkan menjadi taman kota yang menggunakan konsep alun-alun. Sehingga menurut saya kota ini juga dikembangkan dengan penataan kota yang berbasis pendalaman sejaran dan budaya setempat.
Kebutuhan masyarakat akan perumahan meningkat di luar kemampuan pemerintah, sementara tingkat ekonomi masyarakat sangat terbatas, yang selanjutnya akan berakibat timbulnya perumahan-perumahan liar yang pada umumnya berkembang di sekitar daerah perdagangan, di sepanjang jalur hijau, sekitar sungai, rel kereta api dan lahan-lahan yang dianggap tidak bertuan. Selang beberapa lama kemudian daerah itu menjadi perkampungan, dan degradasi kualitas lingkungan hidup mulai terjadi dengan segala dampak bawaannya. Gejala-gejala itu cenderung terus meningkat.
Gejala urbanisasi yang membentuk permukiman di kota – kota di Jawa Timur umumnya baru terjadi ketika kekuasaan kerajaan di Jawa Tengah bergeser ke Jawa Timur. Pada masa pemerintahan hindia Belanda sudah dimulai juga pembangunan infrastruktur jalan, sanitasi dan rel kereta api, bukti ini yang membantu saya menemukan salah satu gejala urbanisasi di kota Malang.
Konsep nagara dan commandery dapat tertelusuri lewat peninggalan sejaran zaman kerajaan melalui candi dan prasasti Dinoyo serta catatan sejarah perjuangan sebelum kemerdekaan hingga masa pemerintahan presiden pertama Indonesia dan bukti arsitektur kota yang masih terpelihara menyatu dalam kehidupan masyarakat urban di kota Malang. Pengaruh kekuasaan memberikan catatan dan jejak dalam menemukan makna kota melalui pandangan konsep urbanisasi dan konsep nagara and commandey yang digunakan oleh Paul Wheatley. Kota Malang membantu saya dalam memahami konsep tersebut.
Kesimpulan
- Gejala perkuatan pertahanan kekuasaan pemerintahan penjajahan ini terlihat pada fisik kota dengan adanya batas-batas teritori dan ditandai dengan adanya benteng pertahanan militer atau tonggak pandang yang tinggi serta sudah ditandai dengan politik pemisahan etnik yang mengelompokkan lokasi hunian dan kegiatan etnik Eropa, Cina, Arab, India dan pribumi. Pemahaman saya pada empat konsep urbanisasi yang dikeluarkan oleh Paul Wheatley maupun penjelasan tentang konsep nagara and commandery adalah konsep mengenai penjelasan kota yang di dalamnya mencakup kehidupan masyarakat yang terurban dan pola perjalanan sistem pemerintahan dan pola perkembangan kotanya adalah berdasarkan atas ‘kekuasaan’ yang diterapkan pada kehidupan masyarakat di wilayah kekuasaannya baik melalui chiefdom (kepala suku), kerajaan (raja atau ratu), keresidenan / keraton (sultan atau sunan) maupun penguasa penjajahan (gubernur jendral dan militer).
- Gejala nagara dan comandery pada kota Malang tertelusuri lewat bukti peninggalan sejarah yang tetap dipertahankan sampai saat ini. Fisik kota yang masih ada karya sejarah berupa alun-alun yang pada zaman kerajaan Mataram Islam dan Singosari menjadi ‘pusat’ kegiatan ritual dan kenagaraan dan pada masa kolonial karesidenan Belanda terjadi penghormatan tradisi lokal bahwa bangunan kantor dan hunian bangsawan Belanda menghadap dan memperhitungkan eksistensi ‘pusat’.
- Kota Malang tumbuh dan berkembang setelah hadirnya pemerintah kolonial Belanda, fasilitas umum di rencanakan sedemikian rupa agar memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Pada pola perancangan kota Malang terlihat peninggalannya dan terlihat stratifikasi dan pengelompokan kesukuan hingga sekarang. Misalnya Ijen Boulevard kawasan sekitarnya hanya dinikmati oleh keluarga - keluarga Belanda dan Bangsa Eropa lainnya, sementara penduduk pribumi harus puas bertempat tinggal di pinggiran kota.
Referensi:
- Buku “Nagara and Commandery, Origins of the Southeast Asian Urban Traditions” by Paul Wheatley 1983.
- Buku yaitu “Seni Bangunan dan Seni Binakota di Indonesia” , A Bagoes P.Wiryomartono 1995
- Artikel dan informasi dari www.pemkot-malang.go.id
- Artikel dan informasi dari website Wikipedia tentang Jawa Timur




