--> Proviz3d 3D People and Models

Apabila kendaraan anda diberhentikan Polantas

Oleh: Deddy Satria 14 May 2008 - 12:12 pm

Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan apabila kendaraan kita diberhentikan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) baik ketika ada razia resmi maupun ketika kita dianggap telah melanggar peraturan lalu lintas.

  1. Jangan Panik dan tepikan kendaraan anda dengan benar.
  2. Kenali petugas yang menghampiri anda dengan memperhatikan nama dan pangkatnya.
  3. Siapkan surat-surat kendaraan anda (SIM & STNK).
  4. Tanyakan dengan sopan apakah kesalahan anda dan apa sanksinya, jika perlu minta perlihatkan tabel pelanggaran yang dimiliki Polantas.
  5. Jika kesalahan yang dituduhkan anda rasa tidak benar, ajukan keberatan anda dengan sopan dan jangan menandatangani surat Tilang yang diberikan. Terimalah surat Tilang tersebut sebagai panggilan sidang dan tanyakan kapan dan dimana sidangnya dilaksanakan. Ingatlah waktu dan kronologis kejadian tersebut, karena diwaktu sidang anda akan beradu argumentasi dengan Polisi di depan hakim.
  6. Jika kelasahan yang dituduhkan terbukti benar, tanda tangani Surat Tilang serta tanyakan kapan dan dimana anda dapat membayar dendanya dan tanyakan juga kapan dan dimana anda dapat mengambil barang sitaan misalnya surat-surat kendaraan anda.
  7. Tanyakan kepada Polisi tersebut apabila ada yang tidak anda ketahui atau ada yang tidak beres pada surat Tilang tersebut.
  8. Jangan mencoba untuk memberi uang suap kepada Polisi karena anda dapat dikenakan sanksi untuk percobaan menyuap pegawai negri.
  9. Laporkan tindakan oknum Polisi yang tidak memenuhi prosedur. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Penerangan (Dispen) POLRI di nomor telepon (021)5234017 - (021)5709250.

Sumber: Masyarakat Transparansi Indonesia

AddThis Social Bookmark Button

    2 Responses to “Apabila kendaraan anda diberhentikan Polantas”

  1. Muchsin Says:

    Jangan sidang di t4 krn lbh baik qt membayar 50rb ke kas negara drpd 40rb ke kantong polisi.

  2. Biker Says:

    om muchsin sok tau deh! tukang jual pulsa kok mau bayar ke kas negara? apa kata dunia?? mendingan kirim pulsa buat gue.

Leave a Reply